Loading...
Menikah Itu Sebenarnya Murah – Berbicara pernikahan memang selalu tak pernah habis untuk di kaji, khususnya bagi kaum muda-mudi yang sudah mulai merencanakan pernikahannya. Bahkan kadang ada yang rela menunda pernikahan dulu demi sebuah pernikahan impian yang ideal. Memang tak ada salahnya memiliki pernikahan yang ideal, karena menikah adalah janji setia dan hanya ingin dilakukan sekali seumur hidup.
Menikah itu juga keputusan yang melibatkan hati, dan tentu juga melibatkan keuangan. Bila dikaji lebih dalam demi sebuah pernikahan yang ideal. Mungkin pundi-pundi rupiah anda akan ludes dan harus meminjam juga kepada sanak family atau bahkan ke lembaga keuangan. Sebut saja biaya sewa gedung, cathering sampai dengan tetek bengek lainnya yang harus disiapkan dalam pernikahan.
Sebenarnya, menikah itu bisa jadi murah jika seseorang lebih memilih acara yang sederhana jika tidak ada adat dan gengsi diantara kedua belah pihak. Bukankah tujuan pernikahan yang sebenarnya adalah untuk menyempurnakan separoh agama dan untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat.
Menikah Itu Seharusnya Lillahi Taala Dan Jangan Di Campur Adukkan Dengan Wah dan Gengsi
Karena menikah itu sebuah ibadah yang bisa menjadi ladang pahala sepanjang masa. Seharusnya luruskan niatmu menikah hanya karena Allah Taala jangan sampai salah niat. Lagipula, bila niat sudah lillah tentu kamupun tidak akan mudah lelah saat menjelang pernikahan, karena pastinya kamu tidak sibuk dengan pikiran manusia, tapi lebih kepada berharap yang terbaik kepada Allah.
Dan jika menikahmu karena menuruti gengsi, maka pasti setelah pernikahan kamu bukan bahagia, tetapi ribet mikirin harta yang telah terpaka. Dan masih untung bila dananya tadi memang uangmu sendiri, kalau ngutang?. Wah habis nikah bukan senang-senang, tapi banting tulang buat lunasin tuh hutang.
Menikah Itu Bukan Tentang Seberapa Megah Resepsimu, Tetapi Lebih Kepada Niat yang Terpatri di Hati Hanya Karena Allah Taala
Karena yang terpenting dalam memulai pernikahan ini bukan megahnya resepsi, tetapi niat yang selalu terpati “Lillahi Ta’ala”. Karena apabila hati sudah tetap merujuk kepada Allah, maka yang ada didalam pikiran kita hanyalah bagaimana caranya tindakan yang ada selalu mendatangkan keridlaan Allah.
Sehingga bila sudah demikian, maka sudah jelas setelah pernikahan, atau bahkan setelah bertahun-tahun bersamapun semua keadaan yang ada akan selalu tercipta menyenangkan dan selalu indah, karena kesiapan hati yang sudah benar-benar matang sebelumnya.
Jangan Pula Menikahmu Terpaku Kepada Adat dan Gengsi, Kerena Bisa Jadi Akan Merusak Niatmu yang Suci Untuk Menikah Karena Allah
Memang adat di Indonesia itu sangat banyak dan menjadi kekayaan yang tak ternilai. Di setiap adat juga sudah mengatur masalah pernikahan. Tapi, jangan sampai terpaku pada adat dan gengsi, sebab kedua hal ini bila dibiarkan akan merusak niat baik yang ada dihati dan bisa jadi penghalang untuk menikahmu.
Buktinya tak sedikit dari kita yang menggelar walimahan besar, tapi ujung-ujungnya bila ditanya biar terlihat mewah dihadapan para tamu. Padahal untuk apa terlihat mewah dan seakan-akan selalu wah, bila sehabis pesta pernikahan usai kamu tak bisa bijak menjalani pernikahan dalam waktu yang lama. atau yang paling parahnya lagi, menghitung jumlah utang yang harus dibayar.
Luruskan Niatmu, Karena Sebenarnya Tujuan Menikah Dalam Islam Itu Mulia Bukan Sekedar Hanya Untuk Kata Halal dan Sah
Agama Islam telah memberikan pedoman yang lengkap dan jelas mengenai masalah pernikahan ini. Mulai dari anjuran menikah, bagaimana memilih pasangan yang benar, cara melakukan khitbah (peminangan), sampai bagaimana mendidik anak, semua diatur oleh Islam dengan sangat detail dan menyeluruh.
Dikutip dari ensiklopedimuslim.com, bahwa tujuan utama menikah itu ada tujuh yaitu Melaksanakan Sunnah Rasul, Menjaga Diri Dari Perbuatan Maksiat, Menguatkan Ibadah, Memperoleh Ketenangan, Memperoleh Keturunan, Investasi di Akhirat Nanti dan Menyalurkan fitrah Manusia.
Menurut Pendapat Ulama, Menikah itu Bisa Saja Wajib, Sunnah dan Bahkan Mubah, Jadi Masih Lebih Mementingkan Wah atau Hukum
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An Nur: 32).
Dari ayat diatas ada perbedaan pendapat ulama, ada yang berpendapat bahwa menikah itu wajib, sunnah dan bahkan mubah. Semua tergantung kepada kondisi dan keadaan seseorang yang akan menikah.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
Sumber Artikel : ngayap.com
Loading...
Tag :
rumahtangga,
wanita