Ironis, Pemakaman Korban Corona Ditolak dan Ambulans Diusir di Sejumlah Daerah

Loading...
Penolakan pemakaman jenazah pasien corona masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulans selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.


Di Sumedang , Jawa Barat, jenazah seorang profesor yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona juga mengalami hal serupa.

Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkan almarhum.
Berikut sederet kisah penolakan warga terhadap pemakaman jenazah korban corona di Indonesia yang dirangkum oleh Kompas.com:

Di Tasikmalaya, Jenazah Tertahan di Ambulans

Jenazah positif corona di Kabupaten Tasikmalaya terpaksa tertahan di mobil ambulans selama 24 jam lantaran penolakan warga, Senin (30/3/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, pasien itu dinyatakan meninggal dunia Minggu (29/3/2020) dini hari.

Saat hendak dikremasi, warga beramai-ramai menolak jenazahnya. Bahkan, mobil ambulans yang mengangkut jenazah dilarang melintas.
“Iya betul, kemarin sempat ada penolakan jenazah untuk dikremasi dan warga yang melarang jenazah dari ambulans melintas lokasi krematorium di Kampung Cisapi, Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya,” kata dia.

Tim medis sempat merasa khawatir. Sebab, kata Uus, jenazah yang dibungkus plastik dengan peti mati lebih dari 4 jam akan sangat berbahaya menularkan virus.
“Kalau jenazah itu belum diproses lebih dari 4 jam itu bahaya menularkan,” ujar dia.

Dalam peristiwa itu, Kepolisian, TNI dan Pemkot Tasikmalaya terjun langsung memberikan pemahaman.
“Tadi Pak Kapolres, Pak Dandim sama Pak Wali Kota turun langsung berkoordinasi dengan masyarakat. Sampai akhirnya tengah malam tadi bisa dikremasi dan dikuburkan dini hari tadi,” beber Uus.
Jenazah profesor positif corona ditolak warga Hal yang sama juga terjadi di Sumedang, Jawa Barat.
Pemakaman jenazah seorang profesor yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona sempat ditolak di mana-mana.
Petugas pun kesulitan menguburkan jenazah tersebut.
“Mendengar bahwa jenazah sempat ditolak di mana-mana, atas dasar kemanusiaan Pak Bupati bersama Forkopimda mengizinkan permintaan dari pihak provinsi untuk menguburkan jenazah almarhum itu di Kiarapayung,” ujar Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan.
Jenazah pun akhirnya dikuburkan di lahan milik Provinsi Jabar.
Erwan mengatakan, warga seharusnya tak perlu khawatir mengenai jenazah pasien Covid-19 hingga timbul penolakan.
“Warga tidak boleh menolak, karena jenazahnya dapat dipastikan aman sudah steril dari Covid-19,” kata dia.
Ditolak, di Makassar, Ambulans Jenazah Diusir

Warga Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan menolak pemakaman jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
PDP berinisial AR (52) itu adalah warga Gowa yang meninggal ketika menjalani isolasi di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Minggu (29/3/2020).
Tak disangka, warga mengusir ambulans jenazah yang membawa PDP itu saat tiba di pemakaman Baki Nipanipa.
“Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami, lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami,” kata keluarga korban berinisial JR.
Jenazah sempat dibawa kembali ke rumah sakit sebelum akhirnya dimakamkan di lokasi lain.
“Alhamdulillah informasi dari kerabatnya bahwa jenazah sudah dimakamkan di Pemakaman Umum Sudiang Makassar,” kata Camat Sombaopu Agussali.
Sudah Gali Liang Lahat, Jenazah di Lampung Ditolak Dua Kali

Jenazah pasien positif Covid-19 ditolak dua kali oleh warga di Bandar Lampung.
Pasien tersebut diketahui meninggal dunia pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Ruang Isolasi RS Bandar Lampung.
Sedianya, jenazah akan dimakamkan di TPU Batu Putuk, Teluk Betung Barat. Meski petugas telah menggali liang lahat, warga tetap menolak.
Pemakaman pun dipindahkan ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling. Ironisnya, di lokasi tersebut, jenazah juga ditolak oleh warga.
Perwakilan Tim Relawan Pemprov Thomas Azis Riska mengemukakan, pemakaman akhirnya dilakukan di lahan milik Pemprov Lampung di TPU Kota Baru pada Selasa (31/3/2020) pagi.
“Dari kejadian (penolakan warga) kemarin, pemprov mengambil kebijakan untuk memakamkan jenazah di lahan milik Pemrov Lampung,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Reihana.
Sumber: kompas.com
Loading...
Tag : informasi
Back To Top