Dilansir dari Kompas.tv, Yana mengaku membuat berita bohong karena punya masalah keluarga dan di tempat kerja.
Warga Desa Sukajaya, Sumedang ditatapkan tersangka oleh polisi setelah menggelar pemeriksan dan penyelidikan di Mapolres Sumedang.
Ia terbukti melakukan rekayasa hilang di Jalan Cadas Pangeran beberapa waktu lalu.
Aksi pelaku ini sempat membuat warga gaduh membuat berita bohong menjadi korban penganiyaan.
Dia mengaku hanya ingin menghindar dari permasalahan, baik di lingkungan keluarga maupun di kantor dengan melakukan rekayasa hilang di Jalan Cadas Pangeran.
Yana Supriyatna menangis saat meminta maaf kepada petugas dan masyarakat terkait rekayasa berita bohong menghilang di Jalan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat.
Sembari tersedu-sedu, Yana Supriyatna bersama istrinya meminta maaf kepada petugas dan masyarakat baik Jawa Barat maupun luar Jawa Barat yang resah akibat ulah rekayasanya ini.
Yana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Sumedang. Ia berjanji tidak akan mengulangi hal ini lagi.
Sebelumnya, Yana merekayasa kehilangan dirinya untuk menghindari masalah di lingkungan keluarga dan masalah di kantornya dengan melakukan rekayasa hilang di Jalan Cadas Pangeran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Peraturan Pidana dan diancam hukungan kurang dari 5 tahun.
Tersangka tidak ditahan hanya wajib lapor ke Polres setiap hari.
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang
Sumber:nasional.live
YANA SUPRIATNA dan Istri Menangis Tersedu di Hadapan Polisi, Minta Maaf Soal Rekayasa Cadas Pangeran
Loading...
Polisi menetapkan Yana Supriyatna sebagai tersangka dalam membuat berita bohong di Sumedang, Jawa Barat.
Loading...
Tag :
informasi